Palangka Raya, 04 Nopember 2019-Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Barito Utara menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019 dan Strategi Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Penanganan Darurat Bencana Karhutla Tahun 2020 yang dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Tengah, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Dalam Rakor tersebut dihadiri juga oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Kalimantan Tengah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Provinsi Kalimantan Tengah, seluruh Bupati/ Walikota se-Kalimantan Tengah, serta Tim Teknis Terkait dan lembaga masyarakat.
Ir. H. Darliansjah, M. Si selaku Plt. Kalaksa BPBPK Prov Kalteng mengatakan tahun 2020 diperkirakan bahaya atau ancaman karhutla akan mengalami peningkatan daripada tahun 2019 untuk itu upaya pencegahan harus ditingkatkan dan semakin baik. Oleh karena itu, diakhir acara diadakan komitmen bersama sebagai dasar upaya untuk kesiapsiagaan di tahun 2020.
Dalam rakor tersebut Kabupaten Barito Utara, Nadalsyah menyampaikan beberapa laporan kepada Gubernur Kalimantan Tengah tentang upaya-upaya yang telah dilakukan Kabupaten Barito Utara antara lain sosialisasi kampanye dan pemasangan spanduk baliho, patroli rutin, pembentukan satgas gabungan, melibatkan masyarakat, pembentukan dan pembinaan masyarakat peduli api, penguatan sarana dan prasarana, melakukan ground check hotspot, pemadaman dini, meningkatkan koordinasi dan sinergitas, mengaktifi MPA, rapat dengan instansi terkait, ketetapan waktu penetapan status keadaan darurat karhutla, mengalokasikan anggaran pencegahan dan kesiapsiagaan.
Selain itu strategi kedepan yang dilaporkan antara lain dengan penambahan sarana dan prasarana penunjang karhutla serta pengalokasian anggaran pencegahan dan kesiapsiagaan yang bersumber dari dana DBH DR.
"Kekompakan yang telah kami lakukan membuahkan hasil yang maksimal dengan terendahnya titik api tahun 2019 di Kabupaten Barito Utara atas kerjasama dengan pihak FKPD, manggala akni, Damkar, MPA, Tim Serbu Api Kelurahan, Tim Serbu Api Desa, masyarakat dan Leading Sektor terkait yang mana itu merupakan bukti nyata dari langkah-langkah prefentif kami dan kekompakan tim yang ada di lapangan," ucap Nadalsyah.
Lebih lanjut H. Nadalsyah melaporkan kendala yang ada dilapangan yakni bakar ladang yang merupakan tradisi mayarakat lokal untuk bercocok tanam. Untuk itu ia menjelaskan bahwa akan diatur perbup untuk menanggulanginya yang akan dijadikan acuan sebagai dasar sosialisasi dari pihak aparat desa untuk warganya. "ada juga kesulitan kepala desa untuk mensosialisasikannya kepada seluruh masyarakat karena bakar ladang ini merupakan kearifan lokal, jadi ini tidak bisa kita hindari, tetapi ini bisa kita atur, perbup itulah yang mengaturnya,” jelas Nadalsyah.
Pada kesempatan itu Nadalsyah berharap agar Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, Unsur FKPD, Leading Sektor, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan kepala desa se-kabupaten dapat bersinergi untuk menanggulangi bencana asap akibat Karhutla karena kebersamaan dalam penangganan akan membuahkan hasil yang optimal untuk menekan terjadinya bencana bahkan akibat yang ditimbulkan pasca bencana. Berdasarkan data yang ada bahwa pada tahun 2019 karhutla yang terjadi di Barito Utara relatif kecil dan tertangani dengan baik atas kerja sama dan koordinasi tim daerah yang solid dan padu. "kedepan diharapkan Barito Utara dapat menekan angka terjadinya bencana, hal ini dapat dilakukan apabila semua komponen yang ada saling bahu membahu dan bekerja sama dalam penangganan dan pencegahan terjadinya bencana," Lanjutnya.
Diakhir kegiatan ini menghasilkan Komitmen Bersama Pencegahan, Kesiapsiagaan Dan Penanganan Darurat Kebakaran Hutan Dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 "Mewujudkan Kalimantan Tengah Bebas Kabut asap Tahun 2020" yang ditanda tangani oleh Gubernur Kalimantan Tengah dan seluruh Bupati/ Walikota dengan penjelasan antara lain;
1. Memperkuat upaya-upaya pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang dimulai sejak bulan januari 2020.
2. Memantapkan mekanisme penanganan darurat karhutla.
3. Mengalokasi anggaran yang memadai untuk penanganan karhutla baik melalui anggaran murni maupun anggaran darurat.
4. Memantapkan sinergitas pemangku kepentingan antara pemerintah dan lembaga usaha.(Diskominfosandi2019)